Kasus Hukum Hartati Murdaya Tak Ada Kaitan dengan Partai SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 Juli 2012, 13:47 WIB
Kasus Hukum Hartati Murdaya Tak Ada Kaitan dengan Partai SBY
presiden sby
rmol news logo Kasus hukum yang saat ini membelit Siti Hartati Cakra Murdaya tak ada hubungannya dengan Partai Demokrat. Meski yang bersangkutan adalah anggota dewan pembina partai yang didirikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Karena itu, tegas Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, partainya sementara belum memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum terhadap pengusaha nasional tersebut.

Hal itu ditegaskan, Gede Pasek, yang juga Ketua Komisi III DPR, di kantor KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Rabu, 4/7).

"Karena hukum itu ada parameternya. Jelas kok. Kalau dia rekayasa akan kelihatan dari dakwaan dan barang bukti. Kalau ternyata orang tersebut terbukti tapi tidak dilanjutkan itu akan ketahuan juga," jelasnya.

Hartati Murdaya telah dilarang bepergian ke luar negeri sejak 28 Juni lalu karena diduga terkait kasus pengurusan Hak Guna Lahan di Buol, Sulawesi Tengah.

Pada Jumat kemarin, KPK menggeledah dua kantor milik PT Cipta Cakra Murdaya. Yakni, di jalan Cikini Raya 78 Jakarta Pusat dan jalan Imam Bonjol 24 Jakarta Pusat. Penggeledahan itu terkait dengan kasus suap di Buol yang nilainya, menurut salah seorang pimpinan KPK, mencapai miliaran rupiah.

PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation, diduga kuat dimiliki Hartati Murdaya.

Sejak pekan lalu KPK sudah menetapkan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha perkebunan di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan transaksi suap yang terkait Perizinan hak guna usaha (HGU) Perkebunan di Kabupaten Buol. Dalam operasi pekan lalu itu, KPK menangkap Anshori dalam drama menegangkan karena mendapat perlawanan dari Bupati Buol dan anak buahnya. KPK juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah ini, yakni Gondo Sujono (GS) yang merupakan Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA