SUAP BUPATI BUOL

KPK Panggil Sekretaris Gondo Sudjono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Juli 2012, 11:40 WIB
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait hasil operasi tangkap tangan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Berdasarkan penjelasan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan beberapa orang saksi yang diduga mengetahui kasus mengenai pemberian sesuatu hak terkait Perizinan HGU Perkebunan di Kabupaten Buol.

"Hari ini penyidik memanggil sekertaris pribadi dari tersangka Gondo Sudjono, Elisabeth kusumarini," kata Priharsa saat dikonfirmasi beberapa saat lalu (Selasa, 3/7).

Selain Elisabeth, penyidik KPK juga akan memeriksa beberapa nama dari PT Hardaya Inti Plantations untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk dua tersangka Anshori dan juga Gondo Sudjono yang telah ditangkap KPK beberapa waktu yang lalu. Saksi tersebut adalah Kirana Wijaya dan Melina Suwansi.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan transaksi suap yang terkait perizinan hak guna usaha (HGU) Perkebunan di Kabupaten Buol. Dalam operasi pekan lalu itu, KPK menangkap Anhsori dalam drama menegangkan karena mendapat perlawanan dari Bupati Buol dan anak buahnya.

KPK juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah ini, yakni Gondo Sujono (GS) yang merupakan Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA