Dari hasil penyelidikan sementara, besar pengadaan anggaran tahun 2011 itu diduga mencapai nilai sekitar Rp 35 miliar.
"Kalau tidak salah angkanya sekitar Rp 35 miliar," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/6).
Johan mengatakan, penyelidikan perkara dugaan korupsi pada kementerian yang dipimpin Suryadharma Alie ini telah dimulai oleh pihaknya sejak pekan lalu. Penyidik KPK, selanjutnya akan melakukan pengembangan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.
"Rencananya pemangilan saksi pekan depan," tandas Johan.
Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad, mengungkapkan pihaknya telah memiliki bukti kuat dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kemenag tersebut.
Abraham mengaku lupa nilai pengadaan dan jumlah kerugian dari dugaan korupsi pengadaan Al Quran itu. Yang jelas, dugaan korupsi itu terjadi pada saat Wakil Menteri Agama, Nazaruddin Umar, menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Agama Kemenag.
[arp]
BERITA TERKAIT: