KPK: Total Pengadaan Al Quran di Kementerian Agama mencapai Rp 35 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 Juni 2012, 00:16 WIB
KPK: Total Pengadaan Al Quran di Kementerian Agama mencapai Rp 35 Miliar
ilustrasi korupsi/ist
Kecil Besar
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terus melakukan peyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran pada Kementerian Agama.

Dari hasil penyelidikan sementara, besar pengadaan anggaran tahun 2011 itu diduga mencapai nilai sekitar Rp 35 miliar.

"Kalau tidak salah angkanya sekitar Rp 35 miliar," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

Johan mengatakan, penyelidikan perkara dugaan korupsi pada kementerian yang dipimpin Suryadharma Alie ini telah dimulai oleh pihaknya sejak pekan lalu. Penyidik KPK, selanjutnya akan melakukan pengembangan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.

"Rencananya pemangilan saksi pekan depan," tandas Johan.

Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad, mengungkapkan pihaknya telah memiliki bukti kuat dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kemenag tersebut.

Abraham mengaku lupa nilai pengadaan dan jumlah kerugian dari dugaan korupsi pengadaan Al Quran itu. Yang jelas, dugaan korupsi itu terjadi pada saat Wakil Menteri Agama, Nazaruddin Umar, menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Agama Kemenag. [arp]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA