Tiga Kebijakan Nasionalis SBY Pro Masa Depan Bila Dijalankan Konsisten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 Juni 2012, 15:53 WIB
Tiga Kebijakan Nasionalis SBY Pro Masa Depan Bila Dijalankan Konsisten
presiden sby/ist
RMOL. Selama ini, kebijakan ekonomi Indonesia berorientasi ekonomi jangka pendek. Kebijakan jangka pendek ini diwarnai dengan kebijakan eksploitasi sumber daya alam (SDA) berlebihan demi pertumbuhan ekonomi.

"Sehingga mengalihkan kita terhadap kesediaan SDA untuk masa depan, ditambah lagi eksploitasi selama ini dilakukan oleh korporasi asing," kata ekonom Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 25/5).

Selain itu, lanjut Dahnil, selama ini hasil tambang Indonesia dibawa mentah-mentah keluar negeri sehingga tidak memiliki nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri. Satu contoh, eksploitasi besar-besaran dilakukan secara serampangan terhadap batubara. Padaha cadangan batubara Indonesia hanya sekitar 0,5 persen dari cadangan dunia.

"Namun, berdasarkan data dari World Coal Association pada 2010, Indonesia menjadi negara pengekspor batubara nomor dua dunia setelah Australia," ungkap Dahnil.

Sedangkan Cina, lanjut Dahnil,  sebagai produsen Batubara terbesar di dunia, hanya menempati urutan ke delapan dalam produksi dan mengeksport batubara. China memang berorientasi pada hilirisasi dan impor komoditi tambang untuk menjaga cadangan SDA untuk masa depan ekonominya.

Karena itu, Dahnil mengapresiasi tiga kebijakan nasionalis SBY yang dilahirkan belakangan. Tiga kebijakan SBY tersebut adalah Peraturan Presiden (Perpres) soal Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang bisa mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri secara optimal; kebijakan soal divestasi saham miberba yang tertuang dalam dalam Peraturan Pemerintah (PP) 24/2012 yang mewajibkan perusahaan tambang asing untuk mendivestasikan sahamnya minimal 51 persen  setelah 10 tahun berproduksi; dan kebijakan ketiga terkait dengan Peraturan Menteri ESDM 07/2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral, yang mewajibkan pengolahan dan pemurnian hasil tambang dilakukan di dalam negeri sebelum tahun 2014.

"Bagi saya, kalau kebijakan ini konsisten maka akan baik bagi ekonomi masa depan kita. Bagi saya, kebijakan ini pro masa depan. Begitu juga dengan kebijakan pengadaan barang dan jasa, saya pikir punya nuansa mendorong ekonomi nasional" demikian Dahnil. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA