"Ini kebijakan mentah. Yang dikenai aturan hanya pengusaha nasional, sedangkan Freeport, Newmont dan kontrak karya asing tidak. Nasionalis darimana? Ingat membuat
smelter tidak seperti buat kandang ayam," kata anggota Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saa lalu (Minggu, 24/6).
Dewi mengingatkan bahwa banyak pengusaha nasional sudah berinvestasi besar namun tiba-tiba proyek mereka harus terhenti gara-gara kebijakan SBY yang nampak nasionalis ini.
Dewi sepakat dengan semangat larangan ekspor dalam bentuk bahan mentah hingga tahun 2014. Pelaku usaha pertambangan juga memang perlu mengolah dalam negeri untuk mendapatkan nilai tambah, tidak hanya bagi negara juga bagi masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Dan hal ini juga sesuai dengan amanat UU 4/ 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara
"Namun hal ini tidak bisa dilakukan dengan cara pemaksaan tanpa dasar dan tanpa solusi yang jelas. Perlu ada semacam
road map komprehensif dan terukur yang jelas sehingga arahnya jelas dan tidak membingungkan pelaku usaha dan stake holder pertambangan yang terkait," demikian Dewi.
[ysa]