KPK Harus Jerat Menteri Lewat Neneng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 14 Juni 2012, 14:25 WIB
KPK Harus Jerat Menteri Lewat Neneng
boyamin saiman/ist
RMOL. Dengan tertangkapnya Neneng Sri Wahyuni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal punya peluru baru. Istri M Nazaruddin itu diyakini bisa menyeret menteri.

"Kalau Rosa bisa menyeret anggota DPR, dia harus bisa menyeret menteri," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 14/6).

Sebagai pengendali keluar masuk uang sekaligus pemegang kunci brankas uang Permai Group, Neneng pasti memegang data fee 35 proyek pemerintah di berbagai kementerian yang pernah melibatkan Permai Group.

Sehingga, diharapkan Boyamin, KPK tak hanya mengorek keterangan dari Neneng terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) saja.

"KPK harus bisa mengembangkan kasusnya," imbuh Boyamin.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA