Teguh Juwarno Pastikan Pengaduan Kwik Cs akan Ditindaklanjuti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 12 Juni 2012, 10:11 WIB
Teguh Juwarno Pastikan Pengaduan Kwik Cs akan Ditindaklanjuti
kwik kian gie
RMOL. DPR dipastikan akan menindaklanjuti aduan mantan Menko Ekuin, Kwik Kian Gie, yang menuntut pemerintah menghentikan pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi yang mencapai Rp 60 triliun per tahun pada perbankan.

"Kemarin (Senin, 11/6) menyepakati untuk meminta Komisi XI menindaklanjuti pengaduan Pak Kwik dkk," ujar seketaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno saat dihubungi Rakyat Merdeka Online (Selasa, 12/6).

Kemarin, Pimpinan DPR didampingi Pimpinan Fraksi-fraksi, Pimpinan Komisi III bersama Pimpinan Komisi XI serta Pimpinan Banggar DPR RI menggelar rapat konsultasi dengan Kwik Kian Gie, bersama Marwan Batubara, Sri Edi Swasono,  Ichsanudin Noorsyi, A.E.Yustika, M.Fadhil Hasan, dan Hendri Saparini. Teguh hadir dalam rapat konsultasi tersebut.

Dari paparan yang disampaikan Kwik Kian Gie, kata Teguh, banyak kejanggalan yang muncul dan diperkirakan merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

"Dimana sekarang kita dan anak cucu kita harus menanggung akibat kebijakan yang sembrono dimasa lalu," ungkap Teguh yang duduk di komisi V DPR ini.

Dalam pertemuan itu, Kwik menjelaskan beban bunga obligasi rekap dengan bunga tetap (fixed rate) mencapai 28 persen. Setiap tahun pembayaran bunga obligasi rekap itu akan membebani APBN. "Dampaknya akan terasa terus walaupun dulu katanya delapan tahun akan selesai," ujarnya.

Kwik Kian Gie menuturkan kisah yang mengebohkan diatas pada saat menjelaskan pandangannya tentang kebijakan obligasi rekapitalisasi perbankan. Menurut Kwik, kebijakan obligasi rekapitalisasi perbankan telah membebani APBN karena setiap tahun pemerintah harus membayar bunga, untuk surat utang yang sepenuhnya hanya berupa sebuah kertas pengakuan utang belaka.

Sejak awal ia sudah menyatakan ketidaksetujuannya dan berpuncak pada sebuah rapat kabinet di masa kepemimpinan Megawati sebagai presiden. Kala itu Kwik Kian Gie sebagai menteri perencanaan negara/Kepala Bappenas dengan tegas menolak keputusan rapat yang akan menjual Bank BCA kepada grup Farallon keesokan harinya. Ketidaksetujuan Kwik adalah karena harganya yang terlalu murah.

"(BCA) akan dijual sahamnya hampir 100 persen dengan harga Rp10 triliun. Padahal didalamnya ada obligasi rekap dari Pemerintah sebesar Rp53 triliun. Saya tidak setuju karena harga itu terlalu murah. Lagipula cara penjualan seperti itu mengingkari yang sudah saya sepakati dengan IMF (ketika saya jadi Menko Ekuin). Kenapa kok tiba-tiba diubah," kisah Kwik. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA