Asuransi Rp1,3 Miliar untuk Korban Sukhoi Superjet-100 Diberikan Awal Juli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 11 Juni 2012, 21:47 WIB
Asuransi Rp1,3 Miliar untuk Korban Sukhoi Superjet-100 Diberikan Awal Juli
sukhoi/ist
RMOL. Pihak Sukhoi Rusia sudah berjanji akan memberikan ganti rugi kepada para keluarga korban jatuhnya Sukhoi Superjet 100 sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Ganti rugi yang diberikan adalah sebesar Rp.1.250.000.000.
 
"Dua minggu paling lambat proses inventarisasi dan administrasi. Awal bulan Juli baru bisa diselesaikan," ujar Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bambang S Ervan, dikantornya, Jakarta (Senin, 11/6).
 
Lanjut Bambang, pihak Sukhoi sudah mendatangi korban SSJ-100 dan menyampaikan belasungkawa yang dalam atas insiden tersebut. Sekaligus juga menyampaikan soal asuransi dan prosedur administrasi yang harus ditempuh untuk bisa mendapatkan ganti rugi.
 
"Keluarga korban bisa menyiapkan dokumen administrasi seperti akte kelahiran, surat nikah dan dokumen penting lainnya yang berkaitan dengan korban. Itu akan diberikan, yang terpenting bagi ahli waris, karena kalau disalahgunakan akan bisa menyulitkan," jelas Bambang.
 
Selain itu, kata Bambang, asuransi bagi korban SSJ-100 ini akan ditambah dengan uang santunan dari pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Sosial sebesar Rp 50 juta per orang. Sehingga total tiap keluarga korban mendapat asuransi sebesar Rp1,3 miliar.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA