Penolakan Anas Akibat Kebimbangan Belum Adanya Keputusan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 09 Juni 2012, 21:25 WIB
Penolakan Anas Akibat Kebimbangan Belum Adanya Keputusan Hukum
anas urbaningrum/ist
RMOL. Puluhan mahasiswa Aceh menolak kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di daerah mereka tadi siang (Sabtu, 9/6). Mereka menganggap Anas sebagai seorang koruptor. Anas sendiri berada di Aceh untuk melantik Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, menghadiri peletakan batu pertama kantor DPD, serta mengunjungi Pesantren Dayah Ule Titi.

Bagi Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, penolakan dan opini para mahasiswa tersebut wajar-wajar saja.

"Apa yang menjadi pola pikir mereka harus diterima saja. Menyampaikan keluhan, opini dalam alam demokrasi biasa saja. Asal tidak anarkis seperti yang terjadi di Maluku, itu wajar wajar saja," kata dia kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Sabtu, 9/6).

Ia sadar betul, penolakan terhadap Anas yang kerap muncul di berbagai daerah tak lain sebagai buah dari belum adanya keputusan hukum atas kasus-kasus yang oleh sebagian kalangan dituduhkan kepada Anas.

"Ini karena kebimbangan yang terjadi karena belum adanya keputusan hukum," sebutnya.

"Mau ada angin kencang darimana saja, mau ada puting beliung dari mana saja, selama penegak hukum belum bekerja tuntas, kita semua tidak bisa menyimpulkan (Anas) bersalah," imbau dia.

Oleh karenanya, harap Max, masyarakat tetap percaya pada proses hukum. Biarkan KPK bekerja mengusut kasus tersebut. Dan diharapkan, kasusnya cepat selesai sehingga Partai Demokrat tidak terus terombang-ambing karena urusan tersebut.

"Kita harus taat asas. Biarpun Partai Demokrat terus terombang-ambing karena kepastiann hukumnya belum ada, tapi bagi kami, yang sudah menyerahkannya kepada hukum, tetap menerima situasi seperti itu. Kalau sudah ada keabsahan hukum pasti tidak akan ada persoalan seperti itu," tandasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA