"Gak tahu aku, bukannya gitu itu sering dilakukan untuk memuluskan lobby di (bidang) entertainment," kata politisi PDI Perjuangan itu kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Sabtu, 9/6).
Di DPR, kata dia, hampir tidak mungkin hal itu terjadi karena tidak ada keputusan yang diambil secara individual, tapi diambil secara kolektif.
"Keputusan diambil rame-rame, agak sulit terbayang yang begituan dilakukan," imbuh dia.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Taslim Chaniago, mengungkap bahwa gratifikasi atau iming-iming seks untuk memuluskan proyek di lingkungan DPR bisa saja terjadi. Transaksi gratifikasi seks dilakukan oleh pengusaha dan pejabat (eksekutif) dengan maksud agar proyek yang diajukannya dimuluskan DPR.
Sementara anggota Komisi III DPR lainnya, Indra SH, mengungkap ada beberapa indikasi yang menguak adanya praktek suap seperti itu, yakni ketika KPK beberapa waktu lalu menangkap seorang politikus berinisial AN pada 2008 lalu. Dalam penangkapan itu, KPK ikut membawa seorang wanita yang diduga sebagai bonus.
[dem]
BERITA TERKAIT: