"Tidak benar. Sama sekali tidak benar," ujar Andi sebelum rapat pembahasan RAPBN dengan Komisi X DPR di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
Tudingan bagi-bagi fee proyek tersebut disebutkan Nazar usai diperiksa KPK kemarin malam. Dalam tudingan itu, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga disebut kecipratan bahkan jumlahnya lebih besar dari Andi.
"Kalau yang atur fee-nya semua Mas Anas lewat (Dirut PT Dutasari Citralaras) Mahfud (Suroso). Pembagian baru itu, Mahfud yang bagi untuk Andi Rp 20 miliar; untuk Mas Anas Rp50 miliar. Untuk teman-teman DPR itu Mahfud yang menyerahkan Rp. 30 miliar," demikian Nazar. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: