Begitu disampaikan Wakil Ketua Komite 33 Bidang Hukum dan Politik, Jemmy Setiawan, dalam keterangannya kepada redaksi sesaat lalu (Jumat malam,25/5). Komite 33 merupakan Ormas pendukung SBY.
Jemmy menyampaikan hal itu untuk menanggapi keluhan Adnan Buyung Nasution terhadap UU Pornografi yang menurutnya telah menjadi alat legitimasi kelompok tertentu seperti ditulis dalam bukunya berjudul "Nasihat untuk SBY" dan launching tadi siang di Hotel Nikko Jakarta. Adnan mengaku buku tersebut merupakan pengalaman empiris dan nasihat-nasihat yang pernah diberikannya kepada SBY selama menjabat anggota Wantimpres tahun 2007-2009, salah satunya soal UU Pornografi tadi.
"Bang Buyung salah jika menimpakan semua kesalahan ketertiban dan keamanan kepada SBY. Sebab ada Kapolri yang tupoksinya memegang mandat untuk keamanan dan ketertiban," sambung Jemmy menyoroti keluh kesah Adnan yang lainnya.
Dan kalau Bang Buyung mengangap ada organisasi tertentu yang memiliki muatan kekerasan, kata Jemmy, maka semestinya dia bisa menempuh mekanisme hukum dan menggunakan hak-haknya sebagai warga negara.
Dikatakan dia, kesimpulan Bang Buyung, begitu advokat berambut putih itu disapa, bahwa SBY presiden pencitraan muncul tak lebih dari kekecewaan saja.
"SBY telah berbuat dan bekerja dengan maksimal, dan Ini tidak bisa dibanding-bandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya. Masing-masing punya style dan gaya memimpin sendiri-sendiri. Kami siap menyodorkan prestasi yang dicapai pemerintah di era SBY,"
Perlu diingat Bang Buyung, lanjut dia, orang yang ingin bertemu dengan presiden sanggat banyak. Urusan SBY juga bukan hanya Bang Buyung. Jadi jangan kemudian sulitnya bertemu dengan SBY dikritisi juga. Itu tidak substansial.
"Upaya kritis Bang Buyung akan produktif jika semua upaya dan cara disalurkan dengan mekanisme yang telah ada. Bukan dengan cara-cara yang terkesan takut kehilangan eksistensi dengan mengabil space-space publik dalam menyampaikan kekecewaan," imbuh dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: