"Tapi tadi sudah dipindahkan agak keluar areal," jelas anggota DPRD Bengkulu Rahiman Dani saat dihubungi Rakyat Merdeka Online siang ini (Selasa, 15/5).
Tak hanya karangan bunga, para undangan juga banyak yang hadir. Beberapa Ketua DPRD kabupaten yang ada di bumi Raflesia itu, bahkan Plt Gubernur Bengkulu yang akan dilantik menjadi Gubernur defenitif, Junaidi Hamsyah, juga sempat hadir.
Pelantikan gubernur Bengkulu dibatalkan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kemarin sore, Senin, (14/5) mengabulkan permohonan putusan sela yang diajukan Agusrin M Najamudin dalam sengketa melawan Presiden RI dan Mendagri.
Putusan sela itu menyatakan bahwa Keputusan Presiden 48/P tahun 2012 tanggal 2 Mei 2012 yang mengesahkan pengangkatan H. Junaidi Hamsyah, S.Ag yang kini menjabat Wakil Gubernur/Plt Gubernur Bengkulu menjadi gubernur defenitif menggantikan Agusrin, ditunda pelaksanaannya sampai sengketa tata usaha negara ini mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Tapi tadi rapat Paripurna Istimewa (disepakati) dilakukan penundaan sampai ada kebijakan baru. Ini nanti akan dikomunikasikan oleh komisi yang membidangi, menanyakan ke Mendagri sebenarnya bagaimana," sambung Rahiman Dani. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: