KASUS CEK PELAWAT

Divonis 2,5 Tahun Penjara, Nunun Nurbaeti Dianggap Pemain Figuran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 09 Mei 2012, 13:50 WIB
Divonis 2,5 Tahun Penjara, Nunun Nurbaeti Dianggap Pemain Figuran
Nunun Nurbaetie/ist
RMOL. Tersangka cek pelawat Nunun Nurbaetie yang divonis dua tahun enam bulan menunjukkan sosok Nunun adalah figuran dalam sebuah sinetron yang disaksikan di pengadilan.

Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Martin Hutabarat mengatakan, masyarakat berharap banyak terhadap Nunun agar aktor utama dalam kasus tersebut dapat terungkap.

"Selama pengadilan tidak kelihatan, yang hanya terlihat adalah permainan figuran yang dimainkan Nunun, maka tidak masalah ini hasilnya," kata Martin kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, (9/5).

Politisi Partai Gerindra ini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak lebih jauh untuk mengungkap siapa aktor utama pemenangan Miranda Swary Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Jangan hanya ke pada Nunun, kedepan KPK harus menunjukkan siapa aktor utamanya. Sebelum ditutup kasus cek pelawat ini," tandasnya. [mar]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA