Dikatakan Junimart Girsang, pengacara M Nazaruddin, Neneng trauma dengan apa yang terjadi pada sang suami. Menjadi tersangka, jadi buron interpol, diciduk petugas, lalu dihukum.
"Kedua karena naluri seorang ibu yang sudah satu tahun tidak bertemu dengan anaknya," sebut Junimar ungkap alasan Neneng saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (Senin, 7/5). Apalagi, sambung Junimart, semua anak Neneng masih Balita.
Alasan lainnya, Neneng yang hampir setahun ini menjadi tersangka korupsi PLTU di Kemenakertrans dan buruan interpol, sambung Junimart, juga dibuat rindu oleh sang ibu. Ibunya Neneng sakit. Padahal juga, sang ibu selama ini merawat anak-anaknya.
"Dengan dasar itu Bu Neneng ingin kembali," kata Junimart.
Neneng juga mau pulang kampung karena ingin memberikan keterangan terkait proyek korupsi PLTS yang telah menjadikannya sebagai tersangka.
Apa Neneng takut bernasib seperti Nazaruddin, mendekam di penjara sampai-sampai mengirim surat ke pimpinan KPK?
"Bukan takut tapi trauma. Justru itu kita fasiitasi karena beliau ingin kembali. Kenapa tidak kita sambut dengan tangan terbuka, tinggal KPK yang belum menjawab surat dari kita, tinggal tunggu saja," katanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: