KORUPSI HAMBALANG

KPK Harus Proses Dugaan Keterlibatan Anas Urbaningrum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 03 Mei 2012, 15:14 WIB
KPK Harus Proses Dugaan Keterlibatan Anas Urbaningrum
nasir djamil/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memproses Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan keterlibatan korupsi proyek pembangunan sport center, Hambalang, Bogor.

Desakan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, M Nasir Djamil melalui pesan singkatnya kepada Rakyat Merdeka Online, Jakarta, Kamis (3/5).

Dikatakan Nasir, KPK harus mempercepat dan memproses kasus Hambalang yang diduga melibatkan Anas. Sebagai sesama alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Nasir berharap agar Anas tidak menyembunyikan fakta yang diketahui dan dilakukannya.

"Sebagai sesama alumni HMI, saya prihatin dan berharap agar kasus Hambalang yang katanya melibatkan Anas dapat diproses cepat," kata politisi PKS itu.

Menurutnya, keterlibatan Anas tentu masih dalam kerangka praduga tak bersalah, meskipun pimpinan KPK mengatakan bahwa Anas terlibat.

"Sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap, Anas belum bisa divonis bersalah," jelasnya.

Untuk itu, institusi tindak kejahatan korupsi itu harus berani untuk mengungkap keterlibatan Anas.

"KPK juga harus tahan intervensi dalam kasus hambalang ini," tegasnya. [mar]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA