PKS: Bila Bukti Cukup, KPK Tak Perlu Ragu untuk Ciduk Anas Urbaningrum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 02 Mei 2012, 10:28 WIB
PKS: Bila Bukti Cukup, KPK Tak Perlu Ragu untuk Ciduk Anas Urbaningrum
anas urbaningrum/ist
RMOL. Bukti dugaan keterlibatan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang sudah sangat gamblang.

Menurut anggota Komisi III dari Fraksi partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, keterangan para saksi, dan bahkan kesaksian dari para politisi Demokrat pun sudah menunjukkan dugaan kuat bahwa Anas memang terlibat. Dia pun berharap agar KPK segera menyelesaikan kasus Hambalang ini hingga tuntas.

"Siapapun dia, apapun jabatannya, KPK harus menindak dan mempreosesnya," tegas Indra melalui pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 2/5).

Menurut Indra, publik sedang menanti komitmen KPK untuk tidak tebang pilih, tidak ragu, dan tidak gentar ketika berhadapan dengan partai penguasa atau kekuasaan. Artinya, bila dugaan keterlibatan Anas sudah didukung dengan bukti yang cukup, maka KPK tidak boleh ragu dan tidak boleh takut untuk menindak dan menangkap Anas.

"Ini adalah tantangan dan sekaligus ujian KPK untuk membuktikan independensi dan keseriusan KPK untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi. Harus zero toleran bagi korupsi," demikian Indra. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA