Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada
Rakyat Merdeka Online, Jakarta, Selasa (2/5). Dikatakan politisi Partai Golkar itu, kasus skandal Century sudah dalam kewenangan institusi tindak kejahatan korupsi itu.
"Bolanya di KPK. Kita akan tanya progres selesai reses di Timwas," kata Bamsoet.
Kasus skandal Bank Century sampai saat ini aparat penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung masih belum juga bisa mengungkap aktor inteklektual dibalik perampokan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun. Padahal, telah berulang kali rapat anggaran penegak hukum dengan Timwas dilakukan.
[mar]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.