Hal itu dikatakan pengurus DPP PKS, Muhammad Shohibul Iman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/4). Ia memastikan Anis akan memenuhi panggilan KPK untuk saksi kasus Wa Ode.
"Pasti (datang). Kita serahkan saja pada proses hukum, intinya kita akan taat hukum," kata Shohibul.
Dijelaskannya, Anis tidak hadir dalam pemanggilan KPK, (Jumat, 27/4) dikarenakan sedang kunjungan kerja ke luar negeri. Untuk itu, pihaknya akan patuhi hukum yang berlaku di tanah air. "Pak Anis bilang, beliau akan koorprotif," sambungnya
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus korupsi PPID menunjuk hidung Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta. Dia mendesak penyidik KPK untuk segera memanggil dan memeriksanya. Sebab, keputusan PPID diambil oleh Pokja (kelompok kerja) Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan.
[mar]
BERITA TERKAIT: