PKS Serahkan Kasus Anis Matta ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 30 April 2012, 17:45 WIB
PKS Serahkan Kasus Anis Matta ke KPK
anis matta/ist
RMOL. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan Sekjen PKS, Anis Matta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR itu akan menjelaskan ke KPK terkait 'nyanyian' tersangka kasus korupsi dana Percepatan Pembangunan Daerah Infrastruktur (PPID) Wa Ode Nurhayati.

Hal itu dikatakan pengurus DPP PKS, Muhammad Shohibul Iman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/4). Ia memastikan Anis akan memenuhi panggilan KPK untuk saksi kasus Wa Ode.

"Pasti (datang). Kita serahkan saja pada proses hukum, intinya kita akan taat hukum," kata Shohibul.

Dijelaskannya, Anis tidak hadir dalam pemanggilan KPK, (Jumat, 27/4) dikarenakan sedang kunjungan kerja ke luar negeri. Untuk itu, pihaknya akan patuhi hukum yang berlaku di tanah air. "Pak Anis bilang, beliau akan koorprotif," sambungnya

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus korupsi PPID menunjuk hidung Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta. Dia mendesak penyidik KPK untuk segera memanggil dan memeriksanya. Sebab, keputusan PPID diambil oleh Pokja (kelompok kerja) Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan. [mar]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA