"Tapi saya percaya kalau KPK sangat paham akan hal itu dan akan bersikap profesional," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, dalam komunikasi lewat ponsel kepada wartawan, Senin (30/4).
Dia akui, Demokrat sempat menyesalkan kesalahan administrasi penegakan hukum dimana surat perintah penyidikan Angelina Sondakh datang terlambat menyusul penetapan Angie sebagai tersangka pada Februari lampau.
"Ini bukan keputusan politik tapi masalah hukum pidana yang sudah jelas parameter hukumnya. Itu hak dan kewenangan KPK. Apakah akan menggunakan kewenangannya dalam porsi batasan wewenang yang ada atau mau sewenang-wenang itu adalah domain KPK," jelasnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: