Politisi Komisi III DPR dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat, meminta Komisi anti korupsi itu bekerja profesional menangani bekas pejabat penting di partai penguasa tersebut.
"Saya kira KPK profesional saja terhadap pemeriksaan Angelina, jangan terpengaruh gonjang ganjing di luar. Sekarang yang diuji adalah kredibilitas KPK," ujarnya kepada wartawan di Gedung Nusantara III DPR, Kamis (26/4).
Dia enggan mendikte KPK menyangkut penahanan Angie yang hingga kini belum dilakukan KPK.
"Yang tahu kan KPK, jangan kita ajari KPK. KPK profesional dengan bukti-bukti, bukan atas dasar prasangka-prasangka dan permintaan," tegas Ketua Fraksi Gerindra di MPR ini.
Dia menyayangkan selama ini ada beberapa perlakuan khusus KPK dalam kasus seputar Angelina Sondakh. Termasuk pada kekasih Angie yang sempat menjadi penyidik KPK dan akhirnya dipindahkan ke institusi asalnya, Mabes Polri.
"Yang aneh adalah perlakuan pada pacar Angelina, penyidik itu. Prinsipnya dalam UU, kalau ada hubungan dekat apalagi hubungan khusus. Harusnya ada hukuman, tapi ini diserahkan ke kepolisian. harusnya ditanya bagaimana bisa ada keterlibatan pacarnya dalam penyidikan," urai Martin.
[ald]
BERITA TERKAIT: