Pasalnya, di dalam undang-undang yang baru ini dijelaskan bahwa hanya partai politik yang memenuhi ambang batas nasioanl yang bisa mendapatkan hak untuk bisa diikutkan dalam penghitungan kursi di DPR dan DPRD provinsi dan kabupaten kota.
Menurut Anggota DPR Komisi II dari Fraksi PDIP Arief Wibowo, partai politik yang tidak bisa memenuhi ambang batas nasional namun partai tersebut memperoleh dukungan yang besar di daerah-daerah maka tidak akan diikutkan dalam penghitungan kursi, alias tidak akan mendapatkan kursi sama sekali.
"Kita sudah mereduksi konstitusi, mengesampingkan asas-asas keterwakilan dan kedaulatan," tegas Ketua Pansus ini kepada wartawan usai diskusi bertema 'UU Pemilu bikin Pilu' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (14/4).
Lebih lanjut, Arief membeberkan bukan hanya partai lokal saja yang terancam, tapi juga partai nasional yang kekuatannya lokal.
"Contohnya di propinsi Jatim itu ada PKNU yang dominan di tingkat kabupaten kota. Bayangkan kalau dukungan yang dia peroleh di sana lebih dari 70 persen dari jumlah pemilih yang ada," papar Arief.
Dengan PT 3,5 persen ini pun, lanjut Arief pasti akan muncul konflik politik di daerah-daerah tersebut. Yang lebih celakanya lagi, kata Arief, jika dikaitkan dengan posisi partai-partai lokal di Aceh maka jelas partai-partai di Aceh ikut pemilihan nasional tapi dia tidak mendapatkan perolehan suara yang sesuai dengan ambang batas nasional.
"Ambang batas partai aceh itu mengikuti ambang batas lokal, bukan ambang batas nasional, jika PT ini yang diterapkan maka seluruh partai lokal aceh tidak akan mendapat kursi lagi, termasuk partai GAM. Nah tafsir yang seperti ini akan membahayakan praktek politik," ujar Arief
Berangkat dari ketidakadilan tersebut, Arief mengaku partainya dan juga partai yang sependapat akan melakukan judicial review atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi mengenai soal PT ini.
"Karena selain melanggar konstitusi menyangkut asas keterwakilan kemudian hak rakyat secara berdaulat, ini juga akan menyebabkan kekacauan, ketidak pastian, konflik, dan tentu lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya," ujar Arief.
[mar]
BERITA TERKAIT: