ICW Serahkan Data Dugaan Penggelembungan Subsidi BBM ke PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 29 Maret 2012, 13:42 WIB
ICW Serahkan Data Dugaan Penggelembungan Subsidi BBM ke PDIP
ilustrasi
rmol news logo Indonesian Corruption Watch menyerahkan data soal adanya dugaan penggelembungan subsidi bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah ke Fraksi PDI Perjuangan.

"Naik tidaknya BBM, kami akan laporkan ini kepada KPK, BPK dan aparat penegak hukumnya," kata Koordinator Program Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas, di Ruangan Fraksi PDIP, di Gedung Nusantara I DPR, Kamis, (29/3). ICW diterima Kapoksi Badan Angaran Fraksi PDI Perjuangan

Theodorus J Koekertits.

Firdaus menjelaskan, dalam penghitungan pemerintah beban subsidi sebesar Rp178 triliun jika harga harga BBM tidak dinaikan. Sedangkan dalam hitungan ICW, subsidi BBM hanya Rp148 triliun.

Jika harga BBM dinaikan menjadi Rp.6000, menurut ICW, total beban subsidi sebesar  Rp.68 triliun, sedangkan menurut hitungan pemerintah sebanyak  Rp111 triliun.

ICW menggunakan harga patokan Mean Oil Platt Singapore (MOPS) yang didapat dari publikasi harga rerata tahun sebelumnya, baik untuk premium, minyak tanah, dan solar. ICW menggunakan harga rerata untuk tiga tahun terakhri. Metode referensi harga ini umum digunakan dalam perhitungan harga BBM di Pertamina, BPH Migas, dan Kementerian ESDM.

ICW menuding pemerintah tidak terbuka dalam penghitungan BBM dari hulu ke hilir kepada masyarakat. Ilyas melihat DPR hanya membahas secara umum. Adapun alasan persetujuan atau penolakan yang disampaikan tidak detail pada proses perhitungan.

"Kita nggak pernah diundang oleh pemerintah mengenai minyak, berapa kilang? Kita tidak tau, saya menduga ICP itu beda, maka perhitungannya berbeda. Kalau pemerintah melalui Kementerian ESDM mengatakan kami salah, ayo dong, kita buka bersama," tantangnya. [zul]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA