"Tidak menaikkan harga BBM itu bukan satu-satunya pilihan. Ada pilihan-pilihan yang lain," ujar Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Hal itu dikatakannya saat dikonfirmasi bukankah yang ditangkap publik bahwa PKS menolak harga BBM dinaikkan. Sementara saat ini, partai tersebut justru belum mengeluarkan sikap final.
Opsi kedua, dalam surat yang dilayangkan kepada Presiden adalah, harga BBM tidak dinaikkan untuk kendaraan umum dan niaga, kalau pada akhirnya harga BBM dinaikkan. Kenaikan harga BBM hanya untuk kendaraan pribadi.
"Kita sepakat konsistensi kebijakan terkait adanya pengaturan BBM. BBM bersubsidi ingin kita betul-betul tepat sasaran. Itu prinsip dasarnya sebetulnya. Sekarang kalau terjadi kenaikan harga BBM yang flat Rp1.500 untuk seluruh pengguna BBM. Jadi yang terkena beban terberatkan yang meskinya mereka mendapat subsidi," ungkapnya soal rasionalisasi opsi kedua.
Sedangkan alternatif ketiga, kalaupun harus ada kenaikan harga BBM dengan berbagai pertimbangan dan sebagainya, kenaikannya yang minimal, yaitu Rp500 per liter.
Namun, berdasarkan hasil rapat pemerintah bersama Badan Anggaran, saat ini ada opsi, yang kalau dikonkretkan pertama menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait kebijakan itu atau menolak kenaikan harga BBM.
"Tetapi tentu altenatif pertama memberikan (kewenangan) ke pemerintah. Tapi kami tetap kami ingin memberikan saran kepada pemerintah sebisa mungkin tidak menaikkan BBM. Karen itu risiko sosialnya begitu besar," jelasnya.
Tapi, soal bagaimana sikap akhirnya, PKS masih akan mengkajinya dalam satu dua hari ini. Masalah kenaikan harga BBM ini menjadi bahasan dalam Mukernas PKS di Medan.
"Kita lihat saja perkembangan dari satu dua hari ini. Pada akhirnya PKS akan memilih terhadap pilihan-pilihan itu. Berikan kesempatan kepada kami untuk mencermati berbagai alternatif itu seperti apa. Walaupun sudah ada dua alternatif, yang dirumuskan Banggar bersama pemerintah," demikian Hakim. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: