Direktur Lima untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menanggapi hal ini dengan tantangan lagi.
"Pernyataan Anas menggambarkan bahwa Partai Demokrat ingin membuat UU-nya (UU Gantung Koruptor), walaupun saya sendiri tidak setuju hal tersebut," kata Ray di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (15/3).
Ray menyarankan, agar tidak berlarut-larut, sebaiknya Anas mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambil mengatakan 'tolong periksa saya'.
"Ngapain dia (Anas) ngomong gitu (gantung di Monas), ini kan permainan kata-kata, emang ada UU gantung?" kata Ray lagi.
Sebelumnya Anas kepada wartawan mengatakan siap di gantung di Monas kalau satu rupiah pun menerima uang dari kasus Hambalang dan Wisma Atlet. Pernyataan ini juga dia tulis di situs jejaring sosialnya.
[arp]
BERITA TERKAIT: