KORUPSI PROYEK KEJAKSAAN

Ruhut Sitompul Kompori Azis Syamsuddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 15 Maret 2012, 16:12 WIB
Ruhut Sitompul Kompori Azis Syamsuddin
ruhut/ist
RMOL. Azis Syamsuddin muncul kala persidangan Wisma Atlet dengan terdakwa M. Nazaruddin. Dimana dalam catatan pembukuan Permai Group tertera nama Aziz Syamsuddin menerima duit ratusan ribu dollar sebanyak lima kali.

Tak hanya itu, Aziz juga terdapat dalam catatan pembukuan PT Adhi Karya. Tertulis didalamnya Azis menerima duit yang diduga kuat sebagai fee untuk meloloskan PT Adhi Karya mengerjakan proyek  pembangunan kawasan pusat kegiatan pengembangan dan pembinaan terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur.

Tentanh itu, politisi Partai Partai Demokrat Ruhut Sitompul ngompori Aziz Syamsudin. Azis yang juga rekan sekomisinya di Komisi Hukum jangan diam.

"Harus hadapi, kalau tidak benar (tuduhan itu) lapori polisi, jangan diam, diam dalam pergaulan dunia berati benar. Lapor polisi, bawa ke KPK," kata Ruhut di komplek Parlemen Jakarta, Kamis (15/3).

Lalu apakah Azis Syamsuddin perlu digeser Komisi III DPR atau paling tidak lengser dari pimpinan Komisi III?

Soal itu, Ruhut meminta Azis meneladani Partai Demokrat. "Kalau ada yang tersangka, pecat terus. Siapa yang disebut-sebut, dan pernah menyebut orang, maka legowo-lah. Karena mereka ikan, tidak perlu saya ajari ikan berenang," sebutnya. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA