Tak hanya itu, Aziz juga terdapat dalam catatan pembukuan PT Adhi Karya. Tertulis didalamnya Azis menerima duit yang diduga kuat sebagai fee untuk meloloskan PT Adhi Karya mengerjakan proyek pembangunan kawasan pusat kegiatan pengembangan dan pembinaan terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur.
Tentanh itu, politisi Partai Partai Demokrat Ruhut Sitompul ngompori Aziz Syamsudin. Azis yang juga rekan sekomisinya di Komisi Hukum jangan diam.
"Harus hadapi, kalau tidak benar (tuduhan itu) lapori polisi, jangan diam, diam dalam pergaulan dunia berati benar. Lapor polisi, bawa ke KPK," kata Ruhut di komplek Parlemen Jakarta, Kamis (15/3).
Lalu apakah Azis Syamsuddin perlu digeser Komisi III DPR atau paling tidak lengser dari pimpinan Komisi III?Soal itu, Ruhut meminta Azis meneladani Partai Demokrat. "Kalau ada yang tersangka, pecat terus. Siapa yang disebut-sebut, dan pernah menyebut orang, maka legowo-lah. Karena mereka ikan, tidak perlu saya ajari ikan berenang," sebutnya.
[arp]