"Itu tidak etis, sebab publik tahu dia (Djufri Taufik) adalah mantan pengacara Rosa," kata Muhammad Iskandar kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 9/2). Iskandar adalah pengacara yang mendampingi Rosa setelah tak lagi dibela oleh Djufri.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan bahwa pertemuan yang juga diikuti oleh M Nasir untuk membicarakan kasus yang tengah melilit Nazar yang tak lain adalah kakak Nasir.
Kalau benar pertemuan itu untuk membahas Wisma Atlet, kata Iskandar, maka kelakuan Djufri itu sudah melanggar kode etik advokat.
Iskandar juga mensalahkan posisi Djufri sebagai kuasa hukum Nazaruddin saat ini. Sebab, sebagai pengacara yang pernah membela Rosa, dia pasti mengetahui banyak rahasia Rosa.
"Rosa adalah saksi yang memberatkan bagi Nazar," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: