"Ini memaknai, menghargai serta menjalankan azas praduga tidak bersalah, yang berlaku kepada seluruh jajaran pengurus partai se Indonesia," kata Wakil Ketua Umum AMD Boyke Novrizon dalam keterangan resminya yang diterima redaksi(Senink, 6/2).
SBY, kata dia, telah menjadikan AD/ART partai sebagai acuan kader di dalam melakukan pedoman kerja politik internal, di mana memberikan serta menyerahkan persoalan hukum yang dialami kader personal Partai Demokrat kepada pihak atau lembaga hukum yang berwenang seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan lembaga hukum lainnya.
AMD mengimbau agar seluruh kader Demokrat, khususnya yang ada di DPP, untuk kian merapatkan barisan serta tidak meneruskan kegaduhan serta guncangan politik di dalam tubuh Partai Demokrat.
Tak lupa, AMD mengharapkan agar DPP Demokrat melakukan konsolidasi nasional dengan cepat dan tepat, dengan segera melakukan kinerja politik untuk mengejar ketertinggalan yang saat ini dialami partai.
"Meminta kepada DPP Demokrat, seluruh jajaran fraksi Demokrat, DPD dan DPC seluruh Indonesia untuk segera membangun, menatap serta menerjang badai secara bersama sama. Hendaknya seluruh kader partai baik DPP maupun provinsi, Kabupaten se-Indonesia kini mulai bergerak dan melakukan kerja politik dengan segala upaya dalam rangka menjalankan amanah inti dari falsafah partai," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: