SBY, kata Ketua Komite Rakyat Indonesia Semesta (Keris), Erik Fitriadi, berpandangan bahwa Indonesia bukan negara berdasarkan kekuasaan semata (machtstaat), tetapi adalah negara berdasarkan atas hukum (rechtstaat). Sehingga kader, seperti Anas Urbaningrum, diberi sanksi setelah ada putusan hukum yang tetap.
"SBY menginginkan kedaulatan terletak pada hukum dan segala sesuatunya didasarkan pada hukum," kata dia dalam pernyataannya yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Senin, 6/2).
Penilaian para pengamat itu, kata dia, hanya didasari pada subjektivitas dan dilandasi rasa kebencian pada SBY semata. Hasil pengamatan mereka tidak objektif. pandangan mereka sempit.
"Pernyataan SBY mengenai masalah hukum yang membelit kader-kader Partai Demokrat kemarin telah menunjukan sebagai seorang negarawan sejati dan sangat menghormati penerapan hukum," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: