SIDANG WISMA ATLET

Diingatkan, KPK dan Pengacara Hadirkan Istri Nazaruddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 15 Januari 2012, 18:07 WIB
Diingatkan, KPK dan Pengacara Hadirkan Istri Nazaruddin
ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mensidangkan perkara dugaan suap Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta beberapa pekan lalu. Pertanyaanya, kapan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin, bisa dihadirkan sebagai saksi di persidangan?

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman menegaskan, sangat penting bagi peradilan untuk mengorek keterangan Neneng. Sebagai pencatat keuangan Permai Group, dia bisa menguatkan atau membantah informasi yang disampaikan Nazaruddin di Persidangan.

"Dia (Neneng) bisa merinci darimana uang berasal dan kepada siapa saja uangnya mengalir," kata dia kepada Rakyat Merdeka Online beberapa waktu lalu (Minggu, 15/1).

Neneng sendiri sebelumnya dikabarkan kabur ke luar negeri bersama Nazaruddin pada Mei 2011. Namun Neneng tidak turut ditangkap saat sang suami ditangkap oleh polisi Cartagena, Kolombia pada Agustus tahun yang sama. Dimana saat ini Neneng berada masih belum terang.

Jika KPK tak menghadirkan Neneng, menurut Boyamin, maka kecurigaan bahwa mereka menutup-nutupi kasus Nazaruddin dan telah mengikuti skenario pihak-pihak yang tak mau terbongkar keterlibatannya benar adanya.

"Sebaliknya, bukankah juga akan menguatkan keterangan Nazaruddin," demikian Boyamin.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA