Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman menegaskan, sangat penting bagi peradilan untuk mengorek keterangan Neneng. Sebagai pencatat keuangan Permai Group, dia bisa menguatkan atau membantah informasi yang disampaikan Nazaruddin di Persidangan.
"Dia (Neneng) bisa merinci darimana uang berasal dan kepada siapa saja uangnya mengalir," kata dia kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa waktu lalu (Minggu, 15/1).
Neneng sendiri sebelumnya dikabarkan kabur ke luar negeri bersama Nazaruddin pada Mei 2011. Namun Neneng tidak turut ditangkap saat sang suami ditangkap oleh polisi Cartagena, Kolombia pada Agustus tahun yang sama. Dimana saat ini Neneng berada masih belum terang.
Jika KPK tak menghadirkan Neneng, menurut Boyamin, maka kecurigaan bahwa mereka menutup-nutupi kasus Nazaruddin dan telah mengikuti skenario pihak-pihak yang tak mau terbongkar keterlibatannya benar adanya.
"Sebaliknya, bukankah juga akan menguatkan keterangan Nazaruddin," demikian Boyamin.
[dem]
BERITA TERKAIT: