Teguh Sumarno, (kanan) menyerahkan surat kepada Tim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Naswardi, di rumah Kuatno Jalan Anoa, Kali Sabuk RT 001/004 Kecamatan Kasugihan, Cilacap, Jawa Tengah petang ini (Kamis, 4/1).
Teguh merupakan kakak kandung Kuatno, remaja idiot yang ditahan polisi karena mencuri pisang. Teguh meminta KPAI meneruskan suratnya yang ditujukan kepada ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Dia berharap adiknya tidak dihukum.
ISTIMEWA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.