Saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 25/12), Novy hanya mengatakan klarifikasi akan disampaikan oleh Kepala Humas BPK, Bahtiar Arif. Novy pun memberikan nomor kontak Bahtiar Arif.
Namun saat dihubungi Bahtiar Arif juga belum bisa memberikan klarifikasinya. Dia beralasan akan menanyakannya terlebih dahulu kepada Novy sambil mengutarakan saat dihubungi dirinya sedang berada dalam perjalanan di tol Cipularang.
Sementara itu, I Nyoman Wara, SE, Ak, selaku penanggung jawab audit forensik Century tidak mengangkat teleponnya saat
Rakyat Merdeka Online mau meminta konfirmasinya. I Nyoman Wara juga tak menjawab pesan yang dikirim ke nomor pribadinya. Sama seperti Novy, I Nyoman juga disebut-sebut tak memiliki sertifikat CFE.
CFE adalah sebuah pengakuan dengan standar paling tinggi dan memiliki keahlian dalam semua aspek dari profesi anti-fraud. Seorang auditor bersertifikat CFE adalah seorang spesialis dalam mencegah dan memberantas fraud (penipuan). Audit forensik aliran dana Bank Century hanya bisa dilakukan oleh auditor bersertifikasi CFE ini.
Sebelumnya, salah seorang anggota Tim 9 pengusung hak angket Century, Misbakhun, menyatakan I Nyoman Wara, SE, Ak. selaku penanggungjawab audit forensik, Novy Gregory Antonius Palenkahu, MBA, Ak. dan Harry Purwaka, SE, MSF, Ak. selaku wakil penanggungjawab audit forensik tidak memiliki sertifikat CFE. Ketiganya dinilai abal-abal untuk melakukan audit forensik atas aliran dana bail out Bank Century.
Bukti bahwa mereka bukan auditor bersertifikat CFE bisa dilacak dari database seluruh CFE di seluruh Indonesia melalui link CFE Chapter Indonesia berikut: http://nf.acfe.com/eweb/DynamicPage.aspx?Site=ACFEWEB&WebKey=e87d2e3d-cfd5-4dbc-adda-51cc8af05887&FromSearchControl=Yes#. Dari data base ini, nama ketiganya tidak termuat.
[dem]