Ditemukan, Tiga Kali Setoran Bank Century ke Adik Ipar SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 23 Desember 2011, 17:58 WIB
Ditemukan, Tiga Kali Setoran Bank Century ke Adik Ipar SBY
Hertanto Edhie Wibowo/ist
RMOL. Dari hasil pemeriksaan audit forensik atas aliran dana bail out Bank Century, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara umum menemukan 13 temuan dan dua informasi tambahan.

Temuan dan informasi tambahan tersebut antara lain, ada aliran uang yang tidak pernah ada penyetoran tunai dan tidak pernah ada bukti fisiknya sebesar USD 392.110 dolar AS atas nama ZEM. ZEM sendiri mengaku itu uang hasil bunga promissory notes (PN) bernama CIC-IC yang terbit di British Virgin Island.

Dalam laporan hasil audit BPK yang berjudul Hasil Pemeriksaan Investigasi Lanjutan Atas Kasus Bank Century Nomor: 87A/LHP/XVI/12/2011 tertanggal 22 Desember 2011 yang beredar di wartawan, pegawai Bank Century yang bertugas di bagian priority banking membenarkan hal itu.

Kasus ZEM terjadi pada tahun 2008 periode sebelum bulan November. Artinya sebelum  Penyertaan Modal Sementara (PMS) dan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century dilakukan. Menurut sumber Rakyat Merdeka Online, ZEM adalah inisial Zenderick Emir Moeis, anggota Komisi XI DPR dari fraksi PDI Perjuangan.

Selain itu, BPK menemukan setoran tunai menyangkut HEW dan istrinya bernama SKS selama tahun 2007 sebanyak 3 kali yang besarnya Rp 453 juta, Rp 368 juta dan Rp 469 juta. Setoran tunai ini tidak pernah ada setoran fisik valasnya. Transaksi berasal dari penukaran valas ke dalam rupiah di Bank Century cabang Pondok Indah. Nilai uangnya adalah 45.000, 35.000 dan 45.000 dolar AS.

Penyetoran tunai tanpa fisik oleh HEW dan istrinya SKS diakui oleh pegawai Bank Century cabang Pondok Indah berinisial DW dan AFR.

HEW, menurut sumber, adalah inisial untuk Hertanto Edhie Wibowo, anggota Komisi VII DPR RI. Dia adalah adik kandung Ani Yudhoyono. Adapun SKS adalah Satya Kumala Sari.

Untuk kasus ZEM, BPK mengatakan adanya kaitan dengan kerugian bagi Bank Century, sementara dalam kasus HEW dan SKS, BPK tidak berani membuat kesimpulan.

Hasil audit juga antara lain menemukan aliran uang sebesar Rp 100,99 miliar dari rekening milik BS dan SS ke PT Media Nusa Pradana (MNP), sebuah perusahaan penerbitan koran harian yang berafiliasi ke partai yang sedang berkuasa. Periode aliran uangnya terjadi dari tahun 2006-2009. Disebut-sebut, BS adalah Boedi Sampoerna, sementara SS adalah Sunaryo Sampoerna, putra Boedi Sampoerna. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA