Kabar penangkapan Aulia Pohan diterima Permadi. Permadi yang merupakan politisi sekaligus tokoh spiritual itu mengaku menerima kabar penangkapan Aulia sejak seminggu lalu melalui pesan singkat yang dikirim seseorang melalui telepon seluler miliknya.
"Aulia Pohan ditangkap di Swiss," kata Permadi membaca ulang isi pesan singkat (SMS) yang diterimanya itu, kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 15/12).
Saat ditanya siapakah yang mengirim pesan itu, Permadi mengaku tidak tahu.
"Aku nomornya gak kenal juga," timpal Permadi.
Tapi, tutur Permadi, pengirim pesan tersebut menggunakan nomor telepon dengan kode Indonesia.
Pertengahan Juli 2009 lalu, Aulia Pohan divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ayah Anisa Pohan, istri Agus Harimurti Yudhoyono itu terbukti bersalah dalam aliran dana Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI).
Selain pidana penjara, dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Tipikor juga menjatuhkan denda sebesar Rp 200 juta, subsider 6 bulan penjara.
13 bulan setelah vonis, Aulia Pohan kemudian mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.
[dem]