RMOL. Adang Darajatun, suami tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie, tidak mau berspekulasi soal alasan kenapa hanya istrinya yang dijadikan tersangka.
Sementara motivator pember cek pelawat kepada anggota DPR terkait pemenangan Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia masih melenggang.
"Saya tidak memasuki hal-hal yang tidak objektif secara pendekatan hukum," kata Adang Darajatun, di
Metro TV siang tadi.
"Saya menghormati proses hukum yang ada di KPK dan mungkin nanti setelah Ibu (Nunun) diperiksa ada tersangka baru, ya
alhamdulillah. Itu saja," sambung mantan Wakapolri yang saat ini duduk di Komisi III DPR tersebut.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.