PKS Minta KPK Perhatikan Keluhan Adang Darajatun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 10 Desember 2011, 19:22 WIB
PKS Minta KPK Perhatikan Keluhan Adang Darajatun
nasir jamil/ist
RMOL. Partai Keadilan Sejahtera menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus suap travel cheque yang melibatkan Nunun Nurbaite kepada proses hukum.

"Biarkanlah hukum yang berbicara," kata Ketua DPP PKS Nasir Jamil di Metro TV petang tadi (Sabtu, 10/12).

Diharapkan, tidak ada motif politik dibalik penetapan Nunun sebagai tersangka dan penangkapannya di Thailand.

"Itu harapan kami," jelasnya.

Tapi, Wakil Ketua Komisi III ini yakin Adang Darajatun, suami Nunun, akan memiliki argumentasi terkait penetapan Nunun sebagai tersangka.

"Kalau melihat lihat jalur, katakanlah peristiwa yang terjadi, apa yang diinginkan Pak Adang terkait dengan Ari Malang Judo dan Bu Miranda Gultom juga harus jadi perhatian serius KPK," demikian Nasir, teman sekomisi Adang di Komisi III DPR ini.

Adang memang sebelumnya mempertanyakan kenapa Ari dan Miranda belum juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ari Malangjudo, bekas Direktur PT Wahana Esa Sejati, perusahaan milik Nunun, disebutkan sebagai orang yang menyerahkan travel cheque tersebut kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR pada 2004 lalu, yang diduga untuk memuluskan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Bahkan informasi yang diperoleh Adang dari penyidik KPK, motivator pemberian travel cek itu adalah Miranda. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA