"Biarkanlah hukum yang berbicara," kata Ketua DPP PKS Nasir Jamil di
Metro TV petang tadi (Sabtu, 10/12).
Diharapkan, tidak ada motif politik dibalik penetapan Nunun sebagai tersangka dan penangkapannya di Thailand.
"Itu harapan kami," jelasnya.
Tapi, Wakil Ketua Komisi III ini yakin Adang Darajatun, suami Nunun, akan memiliki argumentasi terkait penetapan Nunun sebagai tersangka.
"Kalau melihat lihat jalur, katakanlah peristiwa yang terjadi, apa yang diinginkan Pak Adang terkait dengan Ari Malang Judo dan Bu Miranda Gultom juga harus jadi perhatian serius KPK," demikian Nasir, teman sekomisi Adang di Komisi III DPR ini.
Adang memang sebelumnya mempertanyakan kenapa Ari dan Miranda belum juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ari Malangjudo, bekas Direktur PT Wahana Esa Sejati, perusahaan milik Nunun, disebutkan sebagai orang yang menyerahkan
travel cheque tersebut kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR pada 2004 lalu, yang diduga untuk memuluskan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Bahkan informasi yang diperoleh Adang dari penyidik KPK, motivator pemberian
travel cek itu adalah Miranda.
[zul]