Nazar menceritakan pada Mei 2009, dirinya mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk Dudung Purwadi, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat di Casablanka, Jakarta.
"Pertemuan itu untuk membicarakan proyek hambalang, tidak ada yang lain. Tidak ada yang menyinggung tentang wisma atlet," kata Nazar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Rabu, 7/12).
Terhitung sejak Juni 2009, Nazar mengakui telah keluar dari PT Anak Negeri. Sejak itu tidak ada lagi komunikasi dirinya dengan Anas, Dudung, dan El Idris tentang proyek hambalang.
Tapi, jelasnya, pada Desember 2009, dirinya selaku bendahar Fraksi Demokrat bersama Angelina Sondakh sebagai koordinator Anggaran Komisi X DPR, dipanggil Anas. "Kami berdua diperintah oleh Bapak Anas agar bertemu dengan Bapak Andi Mallarangeng untuk membicarakan proyek hambalang," jelasnya.
Dilanjutkan Nazar, atas perintah Anas tersebut maka pertemuan digelar di kantor Menpora Andi Mallarageng. Dalam pertemuam itu, selain Andi, Angie, dan dirinya, juga hadir Ketua Komisi X Mahyuddin, dan Sekretaris Menpora Wafid Muharram.
"Disepakati Banggar akan membuat angaran khusus untuk proyek hambalang. Tentang teknis dan pelaksanaan akan dibicarakan detail antara Angelina, Wafid dan teman-teman Bangar Komisi X DPR," ungkapnya.
Usai pertemuan tersebut, jelas Nazar, dia menghadap Anas untuk menlaporkan hasil pertemuan tersebut. Tak sampai disitu, pada bulan Januari 2010, Anas kembali memerintahkan Nazar untuk mempertemukan Angelina dan Mindo Rosalina Manullang, anak buah Nazar di PT Anak Negeri untuk membahas proyek hambalang.
"Setelah itu keduanya berkomunikasi langsung tanpa saya ketahui bagaimana perkembangannya. Karena Mindo hanya wajib melaporkan seluruh kegiatan ke Bapak Anas. Tugas saya hanya memperkenalkan Saudara Angelina dan Mindo Rosalina Manullang," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: