Khusus terhadap anak-anak yang dituduh terlibat aksi kejahatan sebagai anak buah kapal di kapal yang diduga menyelundupkan manusia, kata Marty, pemerintah tidak begitu saja menerima klaim Australia.
"Tentu kita tidak menerima posisi itu. Kita sudah berkomunikasi dengan pihak Australia, memastikan bahwa anak di bawah usia dewasa perlu dipastikan statusnya dewasa atau anak-anak," kata Marty di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 18/10).
Ia mengakui Australia memiliki metode verivikasi yang berbeda dengan Indonesia berkaitan dengan hal tersebut. Namun yang pasti, sambungnya, kalau sudah dipastikan anak-anak maka wajib diperlakukan sesuai dengan statusnya.
Menteri Marty menambahkan, dua bulan lalu dua anak sudah kembali ke Lombok melalui berbagai proses yang ditempuh kementeriannya. "Melalui multi cara, sertifikat kelahiran, dan cara-cara lainnya dan dipastikan kedua anak ini betul anak-anak sehingga dipulangkan," katanya.
[dem]