"Kami mendukung langkah KPK tersebut," ujar Abdul Rahman, Humas Forum Advokasi mahasiswa Unair dalam keterangan resminya yang diterima redaksi kemarin (10/10).
Beredar kabar bahwa tersangka korupsi wisma atlet Muhamad Nazarudin mengucurkan dana kepada 7 rektor Perguruan Tinggi di tanah air, salah satunya kepada rektor Unair, Fasichul Lisan.
Dalam laporan keuangan PT Anugrah Nusantara, perusahaan milik Nazaruddin, para rektor tercatat menerima duit dengan jumlah bervariasi dan untuk kepentingan beragam. Rektor Unair sendiri disebut-sebut menerima uang sebesar Rp 100 juta.
Penerimaan uang oleh rektor Fasichul Lisan, kalau benar, katanya, menjadi preseden buruk dan sangat menyakitkan bagi dunia pendidikan.
"Kami mendesak rektor Unair untuk mengeluarkan pernyataan resmi langsung terkait isu keterlibatannya menerima dana dari Nazaruddin, sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam mengungkapkan kebenaran dan menjaga nama baik kampus Unair," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga menyerukan agar civitas Unair serta masyarakat pada umumnya membangun gerakan kontrol terhadap politik korupsi dalam dunia pendidikan.
[dem]
BERITA TERKAIT: