Proyek yang digelar Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri itu diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.
Dari data yang dijabarkan Direktur Eksekutif KP3-I, Tom Pasaribu, diketahui bahwa kegiatan pemasokan kelengkapan Hansip itu terdiri dari 18 paket perlengkapan dari pakaian dinas sampai pentungan dan atribut, dengan pagu anggaran Rp 560 miliar. Pengumuman lelang dilaksanakan tanggal 4 Desember 2008 dan pengumuman daftar Perusahaan Pemenang dan Cadangan dilakukan pada tanggal 08 Januari 2009.
Mengenai modus penyimpangan yang ditemukan koalisi LSM, modus Pertama terdapat di penyimpangan pada proses lelang. Diduga pengusaha tertentu berinisial "AN" bekerjasama dengan pejabat panitia pelaksana untuk mengarahkan perusahaan tertentu sebagai pemenang dengan penawaran yang relatif tinggi.
Selain itu, diduga proses tender dilakukan secara tertutup. Di rentang waktu sejak lelang diumumkan 4 Desember 2008 hingga penetapan pemenang diumumkan 8 Januari 2009, kebanyakan adalah hari libur. Sehingga perusahaan-perusahaan yang ikut berkompetisi dan unsur masyarakat sangat sulit melakukan pemantauan. Media tempat pengumuman lelang pun tidak jelas dan sulit ditelusuri.
Modus Kedua, penggelembungan harga. Menurut hasil survei harga pasar yang dilakukan koalisi LSM, ada indikasi penggelembungan harga (mark-up) dengan nilai yang cukup signifikan dan menyesatkan mencapai Rp 231 miliar. Panitia menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk 18 paket kegiatan sebesar Rp535.513.749.326, sementara menurut perhitungan harga pasar yang layak hanya sebesar Rp 303.895.024.620.
"Sehingga, dugaan korupsi pada Kegiatan Pemasokan Barang Kelengkapan Perorangan Linmas Pengamanan Pemilu 2009 terindikasi merugikan keuangan negara sebesar lebih dari Rp 42 miliar untuk empat jenis kontrak dan untuk 18 kontrak ditaksir Rp 231 miliar," papar Tom kepada
Rakyat Merdeka Online, Selasa (4/10).
Berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut, Koalisi LSM telah melaporkan kasus tersebut ke KPK pada hari ini dengan bukti laporan No. 010/KOALISI-LSM-LP/X/2011.
"Kami meminta dan mendesak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera menuntaskan kasus ini dengan bukti awal yang kami sampaikan dan melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak-pihak yang terlibat," ucapnya.
[ald]