"CCTV-nya ada," kata pengacara Nazaruddin, Dhea Tunggaesti kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Sabtu, 24/9).
CCTV yang ini, urai Dhea, merupakan salinan dari rekaman CCTV lain yang pernah dititipkan kliennya kepada Michael Manufandu di Kolombia dan dinyatakan tidak ada, baik oleh Manufandu sendiri maupun oleh tim penjemput Nazaruddin.
Sebelumnya, Chandra Hamzah, tim advokasi dan analisa KPK dan KPK sendiri berkali-kali meminta Nazaruddin menunjukkan bukti CCTV yang merekam kedatangan, pertemuan dan penerimaan uang 500 ribu dolar AS oleh Chandra di rumahnya di Pejaten. CCTV penting disampaikan agar tidak asal tuding.
Kapan CCTV itu akan diberikan Nazaruddin maupun tim kuasa hukum? Dhea menjawab akan disampaikan dalam waktu dan forum yang resmi. Mereka akan menjadikannya sebagai bukti untuk mengadukan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Chandra.
"KUHAP mengatur, setiap orang yang mengetahui kejahatan harus melaporkannya. Pokonya kami akan gunakan di saat yang tepat. Ditunggu saja," kata Dhea.
[dem]
BERITA TERKAIT: