"Itu fitnah. Perlu dilihat konteks, waktu dan tujuan pertemuannya," kata Chandra saat konpers di gedung KPK, Jakarta (Jumat, 23/9).
Chandra membenarkan pernah bertemu Nazaruddin empat kali. Namun, katanya, pertemuan-pertemuan yang terjadi sebelum Desember 2010 jangan diartikan macam-macam. Karena sebelum itu, tidak ada satu pun kasus baik Nazaruddin, perusahaan, maupun kerabat Nazaruddin yang disidik atau diselidik KPK.
"Jangan bicara tanpa pengetahuan, fakta dan data. Jangan bicara dengan asumsi dan keinginan untuk bicara saja," kata Chandra.
Chandra sendiri mengaku baru menyampaikan klarifikasi terhadap tuduhan Nazaruddin ke publik karena dilarang oleh komite etik KPK. Abdullah Hehamahua, Ketua Komite Etik KPK, memintanya untuk tidak berbicara ke publik sebelum pemeriksaan oleh Komite selesai dilakukan.
[dem]
BERITA TERKAIT: