Chandra Hamzah: Tuduhan Nazaruddin Fitnah!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 23 September 2011, 19:50 WIB
Chandra Hamzah: Tuduhan Nazaruddin Fitnah<i>!</i>
nazar/ist
RMOL. Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah membantah semua tuduhan yang disampaikan tersangka suap wisma atlet M Nazaruddin. Yang disampaikan M Nazaruddin soal pertemuan dengan dirinya, kata Chandra, merupakan fitnah.

"Itu fitnah. Perlu dilihat konteks, waktu dan tujuan pertemuannya," kata Chandra saat konpers di gedung KPK, Jakarta (Jumat, 23/9).

Chandra membenarkan pernah bertemu Nazaruddin empat kali. Namun, katanya, pertemuan-pertemuan yang terjadi sebelum Desember 2010 jangan diartikan macam-macam. Karena sebelum itu, tidak ada satu pun kasus baik Nazaruddin, perusahaan, maupun kerabat Nazaruddin yang disidik atau diselidik KPK.

"Jangan bicara tanpa pengetahuan, fakta dan data. Jangan bicara dengan asumsi dan keinginan untuk bicara saja," kata Chandra.

Chandra sendiri mengaku baru menyampaikan klarifikasi terhadap tuduhan Nazaruddin ke publik karena dilarang oleh komite etik KPK. Abdullah Hehamahua, Ketua Komite Etik KPK, memintanya untuk tidak berbicara ke publik sebelum pemeriksaan oleh Komite selesai dilakukan.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA