Terbukti, KPK Tidak Endapkan Kasus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 22 September 2011, 21:54 WIB
Terbukti, KPK Tidak Endapkan Kasus
ist
RMOL. Publik diminta tak lagi gaduh mempersoalkan kinerja KPK dalam menuntaskan kasus suap wisma atlet atau kasus yang lainnya.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, tadi siang, setidaknya menjadi bukti KPK tidak mengendapkan kasus.

"Ini menunjukkan bahwa KPK tengah bekerja. KPK tidak seperti yang dituduhkan beberapa pihak selama ini, bahwa mereka lamban, dan tidak mau mengelaborasi kasus ini," ujar anggota tim advokasi dan analisa KPK, Taufik Basari saat diwawancara TV One, Kamis malam (22/9).

Publik, kata Basari, harus bersabar dalam menunggu setiap pembuktian yang dilakukan KPK. Sebab, pemeriksaan terhadap pihak-pihak tertentu seperti Anas Urbaningrum harus dilakukan KPK berdasarkan alat-alat bukti yang cukup.

"Saya pikir dari pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Anas tadi bisa membangkitkan lagi kepercayaan masyarakat, bahwa tidak ada yang dimainkan KPK," demikian Taufik Basari. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA