Itulah pelajaran yang bisa diambil dari pengalaman anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lily Chadjijah Wahid. Lily Wahid akhirnya meralat kabar yang pernah diungkapkannya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di KPK (Jumat, 9/9), Lily mengungkapkan aliran dana Kemenakertrans sebesar Rp 20 miliar diduga mengalir ke rekening istri dan kerabat Muhaimin Iskandar.
Untuk meralat kabar tersebut, Minggu dinihari (11/9), saat sang fajar belum terbit di timur, Lily pun menghubungi
Rakyat Merdeka Online. Lily merasa menyesal telah memberikan pernyataan tersebut.
"Saya minta maaf kepada publik," kata Lily.
Lily mengaku pernyataannya akibat dari ketidakcermatan dalam mengelola kabar dari informan yang tidak valid dan tidak bisa diandalkan. Mulanya, Lily percaya dengan informan yang tidak disebutkannya namanya itu dan semakin yakin dengan berita di beberapa media yang yang menyebutkan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga turut mencurigai ada aliran dana ke istri dan kerabat Muhaimin.
"Saya amat terkejut ketika Pak Yunus Husain (Ketua PPATK) membantah dan mementahkan informasi tersebut," kata Lily.
"Saya sungguh menyesal dan meminta maaf pada semua pihak yang telah saya rugikan, walau saya merasa dirugikan juga. Ini pelajaran bagi saya untuk verifikasi dan
double checking terhadap informasi-informasi yang masuk ke saya," tambah Lily.
Ke depan Lily mengaku akan lebih hati-hati dalam menerima dan mengelola infomasi. Dengan alasan lengah dan salah sendiri telah menelan bulat-bulat informasi tersebut, Lily pun mengaku tidak akan mempermasalahkan informan tersebut.
[ysa]
BERITA TERKAIT: