"Pemeriksaan efektif oleh KPK baru seminggu lebih. Pak menteri saja dimintai keterangan belum. Jangan beropini macam-macam dulu," kata Staf Ahli Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, dalam forum Jakarta Lawyers Club yang disiarkan langsung oleh
TV One, sesaat lalu (Rabu, 7/9).
Sebelumnya, Dharnawati, salah satu tersangka kasus suap pencairan dana percepatan pembangunan daerah transmigrasi, melalui pengacara, Farhat Abbas, mengatakan kalau suap Rp 1,5 miliar yang diberikannya adalah jatah tunjangan hari raya untuk Muhaimin Iskandar.
Lagi-lagi, menurut Indah, hal tersebut tak selayaknya dijadikan sebagai sesuatu yang benar. Hal terbaik adalah menunggu hasil pemerikaan yang dilakukan KPK.
"Itu asumi, baru di sampaikan pengacara. Kita tunggu saja dulu pemeriksaan KPK, tidak menebar fitnah, berasumsi, lalu menghukum orang duluan," tutup bekas pentolan Partai Rakyat Demokratik itu.
[dem]
BERITA TERKAIT: