CENTURYGATE

Lagi, DPR Diingatkan Agar Gunakan Hak yang Bisa Memakzulkan SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 07 September 2011, 00:01 WIB
Lagi, DPR Diingatkan Agar Gunakan Hak yang Bisa Memakzulkan SBY
ilustrasi
RMOL. DPR harus menggunakan hak menyatakan pendapat kepada SBY untuk meminta pertanggungjawaban politiknya terkait skandal bail out Bank Century yang telah merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun.

"DPR harus membayar lunas dan tunai hutang politik kepada rakyat Indonesia, yang tak ditunaikan saat angket Century lalu, yaitu menyeret Presiden SBY untuk bertanggungjawab terhadap perampokan uang rakyat tersebut," kata aktivis Petisi 28 Haris Rusli Moti kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 6/9).

DPR seharusnya tak ragu menggunakan hak menyatakan pendapat kepada Presiden SBY, terkait skandal yang juga melibatkan Wapres Boediono dan bekas menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati itu. Untuk mengingatkan sekaligus meminta agar DPR mau menyatakan pendapatnya, hak yang kemudian bisa berujung kepada pemakzulan itu, Haris Rusli Cs berencana akan bergerilya di DPR. Mereka akan menemui politisi lintas fraksi DPR untuk mendesak agar DPR tidak ragu menggunakan hak istimewanya itu.

"Sekali lagi mendesak untuk digunakannya hak menyatakan pendapat untuk meminta pertanggungjawaban politik Presiden SBY," demikian Rusli. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA