Polri Biarkan FPI Bertindak Sewenang-wenang?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 19 Agustus 2011, 11:22 WIB
Polri Biarkan FPI Bertindak Sewenang-wenang?
RMOL. Kebiasaan Front Pembela Islam yang melakukan sweeping pada saat bulan Ramadhan masih saja terjadi. Tahun ini, FPI men-sweeping sebuah warung makan di Makassar dan Pamekasan.

Aksi sweeping dan perusakan ini menunjukkan betapa lemahnya Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Padahal kewenangan bertindak atas nama negara demi menjaga ketertiban umum sudah merupakan kewajiban Polri.

"Lucunya lagi imbauan yang disampaikan oleh Polri melalui Kadiv Humas (Irjen Anton Bachrul Alam), justru tidak berpengaruh apa-apa terhadap operasi sweeping yang dilakukan oleh FPI, malah intensitas sweeping justru meluas di tempat lain," kata pengacara muda Syahrin Hamid kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.
 
Padahal sudah jelas-jelas bahwa perusakan apalagi bertindak selayaknya aparat negara merupakan tindakan kriminal yang berimplikasi pidana. Namun, dia mempertanyakan, kenapa Polri diam.

"Apakah diamnya Polri justru memberikan sinyal persetujuan terhadap tindakan-tindakan anarkhis tersebut? Dengan demikian, dalam hal ini dibutuhkan keseriusan Polri untuk bertindak tegas terhadap orang-orang yg mengatasnamakan apapun untuk melakukan kekerasan terhadap siapapun, ataukah tindakan perusakan atas alasan apapun tidak dapat dibiarkan, apalagi dibenarkan," jelas Ketua DPP PAN ini.

Dia menambahkan, jika, Polri tidak melakukan upaya-upaya serius dan tegas, maka ini patut menjadi pertanyaan, di mana profesionalisme Polri.

"Di mana program quick respons yang selama ini menjadi andalan Polri dan (progam) lain-lain yang tentunya telah banyak menyerap anggaran negara APBN untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan pembiayaan peningkatan profesionalisme dan program Polri," tandas mantan Ketua BM PAN. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA