Aksi sweeping dan perusakan ini menunjukkan betapa lemahnya Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Padahal kewenangan bertindak atas nama negara demi menjaga ketertiban umum sudah merupakan kewajiban Polri.
"Lucunya lagi imbauan yang disampaikan oleh Polri melalui Kadiv Humas (Irjen Anton Bachrul Alam), justru tidak berpengaruh apa-apa terhadap operasi
sweeping yang dilakukan oleh FPI, malah intensitas
sweeping justru meluas di tempat lain," kata pengacara muda Syahrin Hamid kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Padahal sudah jelas-jelas bahwa perusakan apalagi bertindak selayaknya aparat negara merupakan tindakan kriminal yang berimplikasi pidana. Namun, dia mempertanyakan, kenapa Polri diam.
"Apakah diamnya Polri justru memberikan sinyal persetujuan terhadap tindakan-tindakan anarkhis tersebut? Dengan demikian, dalam hal ini dibutuhkan keseriusan Polri untuk bertindak tegas terhadap orang-orang yg mengatasnamakan apapun untuk melakukan kekerasan terhadap siapapun, ataukah tindakan perusakan atas alasan apapun tidak dapat dibiarkan, apalagi dibenarkan," jelas Ketua DPP PAN ini.
Dia menambahkan, jika, Polri tidak melakukan upaya-upaya serius dan tegas, maka ini patut menjadi pertanyaan, di mana profesionalisme Polri.
"Di mana program
quick respons yang selama ini menjadi andalan Polri dan (progam) lain-lain yang tentunya telah banyak menyerap anggaran negara APBN untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan pembiayaan peningkatan profesionalisme dan program Polri," tandas mantan Ketua BM PAN.
[zul]
BERITA TERKAIT: