"Karena lapornya ke Mabes maka di kantor polisi manapun proses pemeriksaan bisa di lakukan," ujar Ketua Monitoring Politik dan Hukum Indonesia, Gandi Parapat dalam pesannya yang diterima redaksi (Selasa, 2/8).
Apalagi, kata Gandi lagi, tidak ada kejanggalan dalam pemeriksaannya. Polisi tidak mengarah-arahkan saat memeriksa Anas. Yakinlah, sambung Gandi, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, menurut Gandi, hal yang perlu diwaspdai adalah siapa aktor di belakang Nazaruddin yang sangat berambisi menggembosi nama baik Anas Urbaningrum sebagai orang nomor satu di Demokrat.
"Kalau mau selesai Nazaruddin harusnya menyelesaikannya secara jatan. Tidak perlu membuat isu lewat media," tutur Gandi.
Gandi menyarankan, sebagai presiden dan ketua Dewan Pembina Demokrat, SBY jangan larut dengan isu yang ditebarkan oleh Nazaruddin sebagai buronan interpol.
"Jangan karena kepentingan orang tertentu dibalik masalah ini akhirnya ada pembenaran tentang isu-isu yang disampaikan Nazaruddin. Saya sangat meyakini ini adalah upaya penggembosan terhadap partai Demokrat dan Anas sebagai ketua, apalagi Nazaruddin sudah diberhentikan dari Demokrat dan DPR," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: