Presdir Onamba Diduga Restui Suap Hakim Imas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 Juli 2011, 17:22 WIB
Presdir Onamba Diduga Restui Suap Hakim Imas
Imas Dianasari/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari ini (Rabu, 13/7)  memeriksa Presiden Direktur PT Onamba Indonesia, Shiokawa Toshio dalam kasus suap Hakim Imas Dianasari.

Lalu kenapa Presiden Direktur PT Onamba Indonesia tersebut bisa dipanggil KPK?

Shiokawa dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka suap sekaligus bawahannya di PT Onamba Indonesia, Odi Juanda.

Meskipun tidak secara terang-terangan, sebenarnya Shiokawa sebenarnya mengetahui suap terhadap Imas.

Dari penelusuran Rakyat Merdeka Online diperoleh informasi bahwa warga Jepang ini diduga merestui suap kepada hakim Imas.

"Presdir-nya mengizinkan Odi Juanda untuk memberikan sejumlah uang kepada hakim Imas. Ini sebagai jaminan agar perusahaan yang ia pimpin mampu menang di tingkat kasasi terhadap gugatan pegawainya," ujar sumber yang enggan disebut namanya saat ditemui di di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, sesaat lalu.

Memang, lanjut sumber tersebut, pada awalnya Shiokawa terkejut. Ia tak habis pikir kenapa proses hukum di Indonesia selalu mengeluarkan uang.

Namun, untuk mengamankan jaringan bisnisnya di Indonesia, akhirnya Shiokawa merestui pemberian uang itu dan mengizinkan Odi untuk mencairkan uang dari kas perusahaan. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA