Selama definisi tentang keamanan nasional belum clear, pemerintah bisa dengan seenaknya menyusupkan pasal-pasal represif sebagai upaya melanggengkan kekuasaan semata.
“Yang paling penting pada RUU Intelejen dan RUU Kamnas adalah kesepakatan kita semua tentang keamanan nasional. Pada titik ini ada dua hal yang terkait.Yaitu, kedaulatan negara dan pengamanan sumber daya alam (SDA). Sayangnya soal ini ternyata tidak disinggung-singgung, apalagi SDA dalam kedua RUU tersebut,†ujar anggota Komisi I DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lily Wahid, ketika berbicara dalam diskusi yang digelar di Rumah Perubahan di Duta Merlin, Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa siang (12/7).
Lily mengingatkan setiap hari kekayaan alam Indonesia dicuri oleh pihak asing, baik secara sembunyi maupun terang-terangan. Bila dilakukan secara terang-terangan, pencurian itu dibungkus dengan perjanjian kontrak karya pertambangan.
“Pencurian kekayaan alam ini jelas-jelas mengancam keamanan nasional kita. Mengapa soal ini sama sekali tidak disinggung-singgung? Kita tidak ingin seperti ayam mati kelaparan di lumbung padi. Bukankah ini juga sangat terkait dengan kedaulatan negara?â€
Sehubungan dengan hal itu, kata Lily lagi, semua fraksi di Komisi I telah sepakat untuk menolak dan mengembalikan RUU Keamanan Nasional kepada pemerintah untuk diperbaiki. Sementara untuk RUU Intelejen, Komisi I masih membahasnya secara intensif di Panja. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: